BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sistem keadilan dan
demokrasi yang berlaku di Indonesia selalu mengacu dan berbasis kepada
Pancasila dan didukung oleh UUD 1945. Pancasila pun menjadi sebuah landasan dalam
penentuan prinsip dan pandangan hidup. Namun dewasa ini semakin banyak penyimpangan nilai-nilai
Pancasila berdasarkan butir-butir yang terkandung di dalamnya. Namun nilai
tersebut serasa hilang jika dibandingkan dengan kehidupan Bangsa pada zamanini.
Penyimpangan pun sudah dianggap hal yang biasa dilakukan, dianggap sebagai
sesuatu yang bisa dilanggar menjadi biasa dilanggar.
Namun butir atau nilai yang
terkandung dalam sila tersebut semakin hilang dan tersamarkan artinya. Contoh
kecil adalah semakin berkurangnya sistem demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Sebagai Negara Indonesia, kita menganut sistem Demokrasi
Pancasila. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan
mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan
penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang
Dasar 1945. Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus
sesuai dengan UUD 1945.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka
penulis dapat menentukan rumusan makalah ini adalah unsur-unsur pancasila
sebagai dasar negara Indonesia dan unsur-unsur pancasila sebagai sistem
filsafat.
C. Tujuan
Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka
penulis dapat menentukan tujuan penulisan makalah ini adalah unsur-unsur
pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan unsur-unsur pancasila sebagai
sistem filsafat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Unsur-Unsur Pancasila Sebagai Dasar Negara
Indonesia
Unsur
- unsur Pancasila digali dari bangsa Indonesia sendiri. Berikut merupakan
pemaparan contoh yang membuktikan bahwa unsur – unsur tesebut memang digali
dari bangsa Indonesia sendiri.
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa adalah prinsip yang berisis keharusan/ tuntutan untuk bersesuaian
dengan hakekat “Tuhan”, dibuktikan dengan adanya bentuk kepercayaan dan agama
yang aa di Indonesia sepanjang sejarahnya dalam kehidupan masyarakat Indonesia,
sebagai contoh
§ Pada
awal abad ke-13 Islam mulai diperkenalkan di Indonesia dan berkembang pesat
menjadi agama mayoritas d Indonesia. Dan yang paling terkenal pada saat itu
adalah kesembilan Wali Sanga yang merupakan penyebar agama Islam di Jawa.
§ Pada
masa kejayaan kerajaan Sriwijaya, agama Hindu-Buddha juga berkembang pesat yan
dibuktikan dengan adanya prasasti-prasasti, kuil-kuil, serta candi-candi. Dan
salah satu yang paling terkenal adalah Candi Borobudur yang masih berdiri megah
hingga saat ini.
§ Agama
Kristen yang dibawa oleh penginjil Van De Lostrect yang kemudian menjadi
keyakina mayoritas orang Toraja
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab prinsip yang berisis keharusan/tuntutan untuk bersesuaian
dengan hakekat “manusia”, yang sudah terdapat dalam diri bangsa Indonesia sejak
dahulu, Ditinjau dari segi waktu maka unsur kemanusiaan yang adil dan beradab
telah berjalan sepanjang masa berkesinambungan dari generasi satu ke generasi
lain laksana rantai-rantai yang tidak ada putus-putusnya. Sebagai contoh adanya
Komisis Nasional HAM yang mengarah pada pengakuan akan Hak Asasi Manusia dan
Komisi Nasional Perlindungan Anak yang dibentuk pemerintah dan didedikasikan
khusus bagi anak-anak Indonesia, sebagai bukti bahwa anak-anak Indonesia juga
diharagai sebagai mnusia walaupun masih kecil.
3. Persatuan
Indonesia prinsip yang berisis keharusan/tuntutan untuk bersesuaian dengan
hakekat “satu”, yang mengandung makna bahwa persatuan tetap hidup dalam
barbagai bentuknya baik bersifat local maupun bersifat nasional. Persatuan
Indonesia telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak dahulu dan akan terus
berlangsung selama bangsa Indonesia masih ada. Semboyan bangsa Indonesia
“Bhinneka Tunggal Ika” yang merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuna
yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar
abad ke-14 kemudian menjadi pengikat bangsa Indonesia yang hingga saat ini
masih di pegang teguh bangsa Indonesia. Kalimat tersebut berarti “Terpecah
belahlah itu, tetapi satu jualah itu”. Sementara di Toraja sangat di kenal
semboyang,”Misa’ Kada di Potuo, Pantan Kada Di Pomate”, yang dalam masyarakat
Indonesia dikenal “Bersatu kita teguh Bercerai kita Runtuh” dan di wujudkan
dalam gotong royong hidup sehari-hari.
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawratan/perwakilan prinsip
yang berisis keharusan/tuntutan untuk bersesuaian dengan hakekat “rakyat”, yang
mengandung makna bahwa masyarakat Indonesia terkenal dengan kehidupan yang
guyub dan rukun, penuh dengan tenggang rasa, mau memberi dan menerima, tidak
ingin menang sendiri, berhulupis kuntul baris, saiyeg saeka kapti. Kehidupan
yang demikian ini berlangsung terus sesuai dengan kemajuan serta perkembangan
zaman. Pada sila keempat yang mengandung unsur kerakyatan tersebut dibuktikan
dengan hidup demokrasi di Indonesia dengan bukti nyata adanya Pemilu. Mulai
dari tingkat pemerintahan paling tiggi ke yang paling rendah, dan setiap orang
punya hak untuk ikut berpartisipasi di dalamnya.
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia prinsip yang berisis keharusan/tuntutan
untuk bersesuaian dengan hakekat “adil”, yang mengandung makna bahwa unsure
social lebih menonjol daripada unsure individu. Hubungan sosial adalah bukti
bagaimana mereka menerapkan nilai keadilan dalam kehidupan masyarakat. Adapun
bukti nyata mengenai unsur ini adalah dibuatnya undang-undang untuk Fakir
Miskin dan anak Terlantar (UUD 1945 pasal 34) serta program-program pemerintah
untuk pemerataan kesejahteraan rekyat seperti JAMKESMAS, penyediaan Raskin dan
sebagainya. Kesatuan sila-sila pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya
merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja namun juga meliputi kesatuan
dasar ontologis, epistemologis, dan aksiologis dari sila-sila pancasila.
Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat tidak hanya kesatuan yang
menyangkut sila-silanya saja melainkan juga meliputi hakikat dasar dari sila-sila
pancasila atau secara filosofis meliputi dasar ontologis sila-sila pancasila.
Pancasila yang terdiri atas lima sila setiap sila bukanlah merupakan asas yang
berdiri sendiri-sendiri melainkan memiliki satu kesatuan dasar ontologis.
B. Unsur-Unsur Pancasila Sebagai Sistem
Filsafat
1. Unsur
Ketuhanan
Secara
ontologik ada manusia sebagai yang diciptakan menunjukkan adanya pencipta yaitu
Tuhan. Manusia adalah makhluk Tuhan yang paling sempurna dan otonom terdiri
atas jasmani dan rohani, mempunyai sifat sebagai individu sebagai makhluk
sosial. Karena Tuhan adalah sempurna maka manusia tidak sempurna. Namun
diantara makhluk, manusia adalah yang paling sempurna. Dalam bahasa Jawa
terdapat istilah yang menunjukkan sifat kodrat manusia sebagai makhluk yang
tidak sempurna yang apes, lalai, murka dan rusak. Berdasarkan pengalaman
sejarah sebelum datangnya agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen. Bangsa
Indonesia telah mempunyai kepercayaan. Karena keadaan alam sedemikian rupa maka
bangsa Indonesia dalam usaha mempertahankan dan mengembangkan hidupnya harus
bisa mengatasi tantangan alam tersebut. Salah satu jawaban yang diberikan
berupa pandangan hidup atau kepercayaan bahwa alam ini ada yang menciptakan.
Karena pengalaman hidup mereka sehari-hari dan karena kemampuan yang mereka
miliki, maka bentuk kepercayaan yang menguasai alam, adanya kekuatan gaib yang
terdapat pada alam ini dan lain sebagainya. Hal-hal tersebut pengejawantahan
dari keyakinan mereka pada sesuatu kekuasaan dan kekuatan yang menguasai alam
ini yang dapat dimintai tolong oleh manusia. Kenyataan ini menunjukkan bahwa
bangsa Indonesia pada waktu itupun sudah percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setelah agama Hindu dan Budha datang di Indonesia, bangsa Indonesia banyak
memeluk agama-agama tersebut. Demikian pula agama islam yang telah dipeluk oleh
sebagian besar bangsa Indonesia dengan penuh keyakinan. Sejarah menunjukkan
bahwa di Indonesia tidak pernah ada putus-putusnya orang percaya pada Tuhan.
Pada masa itu pengaruh agama dalam kehidupan sehari-hari terbukti adanya
pengaruh agama dalam kehidupan sehari-hari terbukti adanya peninggalan, tulisan
dan adat istiadat antara lain sebagai berikut ini : Bukti-bukti berupa bangunan
misalnya rumah peribadatan dari berbagai agama yaitu mesjid, gereja, parisade,
vihara, klenteng dan lain-lain. Bukti-bukti berupa kitab suci misalnya kitab
suci dari berbagai agama dan aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bukti-bukti
berupa perbuatan adalah segala peribadatan dan keagamaan yang dilakukan oleh
berbagai agama dan aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kegiatan
keagamaan diantaranya antara lain upacara-upacara keagamaan, peringatan
agama-agama, melaksanakan pendidikan agama, mendirikan rumah-rumah ibadah. Bukti-bukti
lain berupa tulisan berisi kerangka, sejarah, dongeng-dongeng dan lain
sebagainya yang mengandung nilai-nilai agama dan kepercayaan kepada Tuhan YME.
Misalnya Tajusalatina, Gustanusalatina, Mahabharata, Sanghyang Kamahayanika,
Seratminat, Sunan Kalijaga, dan masih banyak yang lainnya. Pada jaman kerajaan
Raja Hayam Wuruk agama Hindu dan Budha diberi tempat yang agung. Demikian pula
raja-raja Jawa di Kerajaan Islam misalnya Mataram menggunakan sebutan Sayiddin
Panatagama. Ditekankan pula bahwa agama adalah pakaian raja atau dalam bahasa
Jawa agama Ageming Aji.
2. Unsur
Kemanusiaan
Sebagai
bangsa yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa dengan sendirinya bangsa kita mempunyai
rasa kemanusiaan yang luhur. Pada hakekatnya kemanusiaan adalah bawaan kodrat
manusia. Pengejawantahannya dapat kita lihat pada tindakan manusia yang dapat
kita nilai sesuai dengan kemanusiaan atau tidak. Perikemanusiaan adalah nilai
khusus yang bersumber pada nilai kemanusiaan. Jika sesuatu perbuatan dinilai
sebagai tindakan yang berperikemanusiaan, ini berarti bahwa tindakan tersebut
sesuai dengan hakekat manusia yaitu kemanusiaan. Perikemanusiaan adalah yang
bersumber pada kemanusiaan, jiwa yang membedakan manusia dengan makhluk lain.
Berdasarkan pengertian tersebut sebenarnya semua bangsa mesti mempunyai
kemanusiaan, begitu pula bangsa Indonesia bahkan kemanusiaannya adalah adil dan
beradab. Kekhususan bangsa Indonesia adalah adil dan beradab. Adil berarti
memberikan kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu apa haknya
sendiri. Beradab artinya mempunyai adab, mempunyai sopan santun, mempunyai
susila, artinya ada kesediaan menghormati bangsa lain, menghormati pandangan
pendirian dan sikap Bangsa lain. Sejarah menunjukkan bahwa bangsa Indonesia
terkenal berwatak ramah tamah, sopan santun, lemah lembut, dengan sesama
manusia. Ini berarti bahwa bangsa Indonesia berperikemanusiaan yaitu mempunyai
rasa bahwa antara mereka dengan bangsa lain ada hubungan bersifat manusiawi.
Sejak dahulu bangsa Indonesia selalu menerima bangsa lain dengan ramah tamah,
karena suatu bangsa tidak akan hidup sendirian terlepas dari bangsa lain.
Berikut
ini dikemukakan bukti-buktinya. Bukti-bukti berupa bangunan, misalnya
padepokan, pondok-pondok. Bukti-bukti berupa semboyan misalnya aja dumeh, aja
adigung, adigung adiguna, aja kumenthus, aja kemaki, aja sawyah-wyah, aja umuk,
aja gumedhe, aja gumugung. Pernyataan-pernyataan tersebut intinya adalah
larangan agama, manusia jangan berlaku sombong, congkak, tinggi hati dan besar
kepala dan menganggap orang lain yang mengakibatkan perbuatan tidak
berprikemanusiaan.
Bukti-bukti
berupa tulisan yang berisi karangan, cerita-cerita dan kenyataan- kenyataan
hidup, misalnya buku-buku Bharatayuda, Ramayana, Arjuna Wijaya, Malin Kundang,
Batu Pegat, Anting Malela Bontu Sinaga, Danau Toba, Cinde Laras, Riwayat
Dangkaian Metsyaha. Bukti-bukti perbuatan, adalah kegiatan-kegiatan kemanusiaan
misalnya membantu meringankan penderitaan orang lain karena bencana alam,
membantu fakir miskin membantu orang sakit, hubungan dengan luar negeri baik
melalui perdagangan maupun politik. Cara mereka memberi bantuan kepada korban
bencana alam, tentu saja tidak sama dengan sekarang misalnya mengumpulkan
sumbangan dan lain-lain. Begitu pula rumah untuk fakir miskin seperti panti
asuhan dan rumah sakit seperti sekarang belum ada. Meskipun demikian perbuatan
untuk meringankan penderitaan fakir miskin sudah dilakukan misalnya dilakukan
oleh para tetangganya. Meskipun belum ada rumah sakit, tetapi sudah ada tempat
(misalnya rumah seseorang) untuk mencari obat. Meskipun belum ada dokter,
tetapi sudah ada dukun yang dapat menyembuhkan penyakit. Hubungan dengan luar
negeri dilakukan melalui perdagangan, perkawinan untuk mempererat hubungan yang
bersifat kemanusiaan.
3. Unsur
Persatuan
Bangsa
Indonesia dengan cirri-cirinya guyub, rukun, bersatu dan kekeluargaan,
bertindak bukan semata-mata atas perhitungan untung rugi dan pamrih serta
kepentingan pribadi. Oleh karena itu unsur persatuan sudah terdapat didalam
kehidupan masyarakat Indonesia bahkan sudah dilaksanakan oleh mereka.
Bukti-bukti
berupa bangunan misalnya Candi Borobudur dan Candi Prambanan. Kedua candi ini
adalah lambang agama Budha dan Hindu. Keduanya terletak di daerah yang jaraknya
tidak terlalu jauh. Keduanya dapat hidup berdampingan secara damai. Keduanya
merupakan bukti bahwa umat Budha dan umat Hindu dapat hidup rukun, saling
menenggang satu sama lain. Padahal pada waktu itu di India tempat asal kedua
agama itu, umat Budha dan umat Hindu hidupnya tidak rukun dan saling bermusuhan.
Pada jaman Raja Hayam Wuruk kedua agama tersebut diakui sebagai agama resmi,
mempunyai Kuilnya sendiri-sendiri, mempunyai hak yang sama untuk menduduki
jabatan penting dalam pemerintahan. Demikian pula setelah agama Islam datang
dan di peluk oleh sebagian terbesar rakyat Indonesia, maka kehidupan agama
berjalan tertib dan damai serta rukun terbukti adanya bangunan-bangunan Mesjid
yang tidak jauh dari bangunan rumah peribadatan lain. Bukti-bukti berupa
tulisan berisi karangan, cerita-cerita dan sejarah, misalnya pembagian Negara
Kahuripan menjadi Daha dan Jenggala, Negara Nasional Sriwijaya, Negara Nasional
Majapahit.
Bukti-bukti
berupa semboyan, misalnya bersatu teguh bercerai runtuh, atau dalam bahasa Jawa
orah agawe bubrah rukun agawe santosa, bersatu laksana sapu lidi, sadhunmuk
bathuk sayari bumi, kaya mimilan mituna. Bukti-bukti berupa perbuatan, misalnya
peristiwa berdirinya kerajaan Majapahit yaitu sejak pembabatan hutan sampai
penghancuran Tentara Khu Bilai Khan, pembuatan rumah-rumah ibadah, pembuatan
candi-candi, pembuatan rumah baru, pembukaan ladang baru dan sebagainya.
4. Unsur
Kerakyatan
Istilah
kerakyatan berarti bahwa yang berdaulat atau yang berkuasa adalah rakyat. Dalam
bahasa lain Kerakyatan disebut Demokrasi berasal dari kata Yunani Demos yang
berarti Rakyat Kratos yang berarti Berdaulat. Demokrasi bukan hal yang baru
bagi bangsa Indonesia. Meskipun sebelum tanggal 17 Agustus 1945 di Indonesia
belum pernah ada pemerintahan yang bersifat Demokratik seperti sekarang ini
namun sebenarnya unsur-unsurnya sudah ada, yang selama itu tidak pernah
dimanfaatkan secara Nasional formal. Berikut ini adalah buktinya : bukti-bukti
berupa bangunan misalnya di Bali ada Desa Kuno yang syarat-syaratnya antara
lain adanya Balai Agung dan Dewan Orang-Orang Tua. Balai menunjukkan adanya
suatu tempat untuk mengadakan musyawarah. Demikian pula dewan menunjukkan
adanya suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tugas tertentu dengan cara
mengadakan musyawarah. Di Minangkabau ada yang dinamakan nagari. Syarat-syarat
nagari ini antara lain harus ada Balai. Demikian pula pimpinannya ada di tangan
Ketua Nagari yang dibantu oleh Dewan Nagari. Sama halnya dengan yang terjadi di
Bali, maka sebenarnya masyarakat Minangkabau sudah mempunyai kebiasaan
menyelenggarakan suatu lembaga yang kini lazimnya dinamakan Demokrasi. Di Jawa.
Desa-desa di Jawa mempunyai Balai Desa. Jika ada hal-hal yang perlu dirembuk
oleh Desa diadakan pertemuan di Balai Desa. Bukti-bukti berupa tulisan berisi
karangan, cerita sejarah, misalnya : Musyawarah para Wali, putri Dayang
Merindu, Loro Jonggrang, kisah negeri Suli dan lain-lainnya. Bukti-bukti berupa
perbuatan misalnya pembicaraan yang dilakukan di Balai, Balai Agung, Balai Desa
, perembukan dalam keluarga pada waktu mempunyai hajat, umpamanya : Mantu,
kerja bakti, gugur gunung, sambatan.
5. Unsur
Keadilan
Keadilan
Sosial ialah sifat masyarakat adil dan makmur berbahagia buat semua orang,
tidak ada penghinaan, tidak ada penghisapan, bahagia material dan bahagia
spritual, lahir dan batin. Istilah adil sudah saya terangkan yaitu menunjukkan
bahwa orang harus memberi kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu
mana haknya sendiri serta tahu apa kewajibannya kepada orang lain dan dirinya.
Sosial berarti tidak mementingkan diri sendiri saja, tetapi mengutamakan
kepentingan umum, tidak individualistik dan egoistik, tetapi berbuat untuk
kepentingan bersama. Sebenarnya istilah gotong royong yang berarti bekerja sama
dan membagi hasil karya bersama tepat sekali untuk menerangkan apa arti
Keadilan Sosial. Sudah diterangkan bahwa manusia terdiri atas jasmani dan
rohani dan demikian pula terdiri atas sifatnya sebagai individu dan makhluk
sosial. Pada hakekatnya manusia menginginkan agar unsur-unsur tersebut dapat
mendapat perlakuan yang baik, agar ia dapat berfungsi sebagai makhluk manusia.
Adalah tidak mungkin jika orang hanya mementingkan diri pribadi tanpa
memperhatikan kepentingan masyarakat sama sekali. Sebaliknya karena orang hidup
di dalam masyarakat juga tidak dapat melupakan kepentingan sendiri. Bangsa
Indonesia dalam menunaikan tugas hidupnya terkenal lebih bersifat sosial dan
berlaku adil terhadap sesama.
Bukti-bukti
berupa bangunan misalnya bendungan air, tanggul sungai, tanah desa, sumur
bersama, lumbung desa. Bukti-bukti berupa tulisan berisi karangan, cerita
sejarah misalnya sejarah kerajaan Kalingga, sejarah Raja Air Langga, Sunan Kali
Jaga, Ratu Adil, Jaka Tarub, Tiga Piatu, To Mampatawine To Kai Langi Mai, dan
lain-lain.
Bukti-bukti
berupa perbuatan misalnya menyediakan air kendi di muka rumah bagi orang yang
membutuhkan, selamatan waktu mengetam padi, selamatan waktu mempunyai hajat
tertentu, menolong fakir miskin, adat menerima tamu.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Secara
filosofis Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar
ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis yang membedakan pancasila
dengan sistem filsafat lainnya. Dasar ontologis disebut juga sebagai dasar
antropologis. Dasar epistimologis dalam arti pancasila sebagai suatu ideologi
bersumber pada nilai-nilai dasarnya yaitu filsafat pancasila. Dasar aksiologis
merupakan pandangan tentang nilai dan pandangan pancasila secara hierarki yang
merupakan suatu kesatuan.
Ya, suatu
dasar Negara akan kuat bila unsur-unsurnya berasal dari bangsa itu sendiri. Pancasila
yang unsur-unsurnya berasal dari bangsa Indonesia sendiri mempunyai akar yang
kuat. Oleh karena itu Pancasila adalah kepribadian bangsa Indonesia. Selama
kepribadian bangsa itu tidak berubah, pancasila akan tetap berlaku sepanjang
masa. Unsur-unsur pancasila sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak dahulu.
Pancasila
adalah dasar filsafat negara Republik Indonesia yang secara resmi di sahkan
oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945,
diundangkan dalam berita Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama-sama dengan
batang tubuh UUD 1945. Lahir bersama terbentuknya negara Indonesia, pancasila
mempunyai peranan sebagai pedoman dan acuan hidup bangsa Indonesia. Itulah yang
disebut dengan hakikat pancasila.
B.
Saran
Kita harus
menerapkan niai-nilai yang terkandung pada pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sangat cocok untuk dijadikan pedoman
dalam melakukan setiap perbuatan yang sesuai dengan aturan yang berlaku didalam
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
KATA PENGANTAR
Puji Syukur penulis
panjatkan ke-hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat dan
karuniaNyalah, makalah ini dapat terselesaikan dengan baik, tepat pada dengan Unsur-Unsur
Pancasila.
Dalam
penyelesaian makalah ini, penulis banyak mengalami kesulitan, terutama
disebabkan oleh kurangnya ilmu pengetahuan yang menunjang. Namun, berkat
bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak yang telah memberi pengarahan
kepada penulis sehingga penulis bisa menyelesaikan makalah
ini. Karena itu, sudah sepantasnya jika penulis mengucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang terlibat.
Penulis sadar,
sebagai seorang pelajar yang masih dalam proses pembelajaran, penulisan makalah
ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan
adanya kritik dan saran yang bersifat positif, guna penulisan makalah yang
lebih baik lagi di masa yang akan datang. Harapan penulis, semoga makalah yang
sederhana ini, dapat memberi kesadaran tersendiri bagi generasi muda.
Pariaman,
Oktober 2014
Penulis
DAFTAR ISI
Hal
KATA PENGANTAR
...................................................................................... i
DAFTAR ISI
...................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
........................................................................... 1
A. Latar
Belakang ........................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah ...................................................................... 1
C. Tujuan
Penulisan......................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
.............................................................................. 2
A. Unsur-Unsur
Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia .......... 2
B. Unsur-Unsur
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat ......................... 4
1.
Unsur Ketuhanan ................................................................ 4
2. Unsur Kemanusiaan ............................................................ 6
3. Unsur Persatuan .................................................................. 8
4. Unsur Kerakyatan ............................................................... 9
5. Unsur Keadilan ................................................................... 10
BAB III PENUTUP ....................................................................................... 11
A. Kesimpulan
................................................................................. 11
B. Saran
........................................................................................... 11
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar